Upaya pencurian kedua masih dilakukan atas instruksi al-Hakim bi Amrillah. Tak dijelaskan kapan hal itu terjadi.
Kali ini pasukan elite penguasa Dinasti Fatimiyah mencoba mencuri jasad Rasulullah dengan menggali terowongan di bawah Masjid Nabawi.
Untuk menyembunyikan rencananya, mereka sengaja menyewa rumah dekat Masjid Nabawi. Akan tetapi aksi mereka terungkap, para pelaku pun dieksekusi mati.
Usaha pencurian Makam Nabi Muhammad yang ketiga terjadi pada 557 Hijriyah, era kepemimpinan Sultan Nuruddin Zanki. Pelakunya dua orang Maroko.
Modusnya persis dengan aksi kedua yaitu dengan menggali terowongan. Aksi tersebut terungkap setelah Nuruddin mimpi bertemu Rasulullah yang memberitahukan aksi kedua orang Maroko itu.