Beberapa jam setelahnya, peristiwa serupa kembali terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. Sekitar pukul 17.00 WIB, kebun milik Ujang Ariswandi (37) dan Rudi Suprianto (38) yang menjadi sasaran pencurian.

Informasi tersebut baru sampai ke pihak kepolisian pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah warga setempat mengamankan seorang pria berinisial WOR (29) di kantor desa. Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian sawit di lahan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku kedapatan membawa sekitar 16 tandan buah sawit dengan berat total kurang lebih 154 kilogram. Aparat yang tiba di lokasi segera membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sungai Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda. Freddy Silaen, SH membenarkan adanya dua kasus pencurian sawit yang dilaporkan warga di wilayah hukumnya pada hari yang sama.

















