“Benar, pada Kamis (11/9) kami menerima dua laporan dugaan pencurian sawit, masing-masing di Desa Retak Mudik dan Desa Mekar Sari. Dari kedua peristiwa itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Ipda Freddy.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Untuk kasus di Desa Retak Mudik masih diduga ada pelaku lain yang melarikan diri. Kami terus melakukan penyelidikan, sementara barang bukti dari kedua kejadian sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai,” jelasnya.
Polsek Sungai Rumbai memastikan telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pengecekan TKP, pengamanan barang bukti, hingga memproses laporan dari para korban.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di kawasan perkebunan.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar kebun. Kerja sama warga sangat penting untuk menekan angka kejahatan serupa,” pungkas Kapolsek.

















