Salah satunya adalah dokumen dari kakek Facundo Tomas Garces, yakni Carlos Rogelio Fernandez, yang lahir di Penang, Malaysia.
Namun, data asli yang diperoleh FIFA menunjukkan ia sebenarnya lahir di Villa Maria Selva, Santa Fe de la Cruz, Argentina. Hal serupa ditemukan pada dokumen keenam pemain lainnya.
Sanksi dari FIFA
Atas pelanggaran ini, FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia dan FAM. Ketujuh pemain terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) terkait penggunaan dokumen palsu.
Mereka dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, terhitung sejak 26 September 2025. Selain itu, masing-masing pemain dikenai denda sebesar CHF 2.000 atau sekitar Rp 41,8 juta.
Tidak hanya itu, FAM juga dijatuhi denda sebesar CHF 350.000 atau setara Rp 7,3 miliar sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas pelanggaran administratif ini.
Sementara itu, sebelumnya kasus ini mencuat setelah FIFA menerima laporan mengenai keabsahan pemain naturalisasi Malaysia usai laga Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 lalu.