Uang itu digunakan untuk membeli rumah, mobil dan menikah lagi, kemudian juga untuk judi bola gelinding dan foya- foya seperti karaoke.
“Dia mengakui bahwasanya sisanya Rp 300 juta sekian itu dinikmatinya. Kemudian yang anggaran untuk beli bibit Durian tidak dilakukannya, tetapi uangnya diambil untuk biaya hidup dengan istri kedua, terus untuk beli mobil beli rumah, sama untuk karaoke malam dan judi,” ucap Ranu Wijaya, JPU Kejari Rejang Lebong
(Rendra Aditya Gunawan)