Ia menyebut, langkah ini merupakan strategi terukur untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bengkulu Utara Masrup menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan data cleaning terlebih dahulu agar pendataan wajib pajak benar-benar valid.
“Dari 205 ribu kendaraan yang teregister, baru sekitar 23 sampai 30 persen yang aktif membayar PKB. Karena itu, data harus dibersihkan sebelum action dilakukan,” kata Masrup.
Masrup juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten mendukung penuh inovasi Pemprov Bengkulu ini.
“Tentu ada opsen yang akan diterima kabupaten. Ini berdampak positif bagi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Program pengiriman SPTPD ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan menutup kebocoran potensi pendapatan dari sektor kendaraan bermotor di Bengkulu Utara.
(Novan Alqadri)

















