Dari hasil penggeledahan di kediaman dua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang berharga.
Seperti mobil Toyota Fortuner, sertifikat tanah hingga aset milik tersangka berinisial WN dan AN.

Tidak hanya itu, saat melakukan penggeledahan di rumah di Jalan Kapuas, Kota Bengkulu, tim penyidik juga menyita berbagai barang mewah.
Di antaranya tas, kacamata bermerek terkenal, serta barang lain yang diduga kuat dibeli dari hasil tindak pidana korupsi.