<strong>Bengkulu</strong> – Sama seperti Dinas Perikanan Kota pasca kepala dinasnya ditetapkan tersangka, jabatan Kadis Kesehatan saat ini juga diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan Plh dilakukan agar roda organisasi pemerintahan tidak terganggu karena Joni Haryadi Thabrani yang sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan menjalani proses hukum. Pemerintah Kota sudah menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan, Halian Sabdani, sebagai Plh Kadis. Dikatakan Pj Sekretaris Pemerintah Kota, Tony Elfian, untuk pelaksana tugas akan ditetapkan setelah ada dasar hukum bagi Pemkot untuk melakukan penunjukan. Ditambahkan Tony, Pemerintah Kota menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemkot juga memastikan, kendati dua kepala dinas di lingkungan Pemkot sudah menjadi tersangka atas dua kasus yang berbeda, namun kegiatan pemerintahan di OPD bersangkutan tidak akan mengalami keterlambatan atau terhambat. “Untuk Kadis sementara ini sudah kita lanjutkan dan tidak akan terhambat. Dinas Kesehatan memiliki sekretaris, jadi tanpa diperintah kalau ada yang berhalangan tentu bisa dijalankan sementara oleh sekretaris. Baru nanti akan kita proses penetapan resmi,” ujar Tony Elfian, Pj Sekretaris Pemkot.<!--nextpage--> <strong>Verdi Dwiansyah</strong>