Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Rosmala Dewi mengatakan, harga ini mengalami kenaikan sekitar 113 rupiah, dibandingkan periode sebelumnya, yang harganya Rp3.198 per kilogram.
Harga pada periode bulan ini termasuk dalam kategori stabil disebabkan masih diangka Rp3 ribuan. Sementara itu, para petani diimbau untuk tetap konsisten memanen buah yang masak, serta wajib mengatur pola panen sehingga buah tidak menumpuk.
Hal tersebut diharapkan dapat membuat buah sawit masak sempurna dan nilai jual TBS sawit tetap optimal di pasaran.
“Walaupun kita biasanya ada beberapa perusahaan yang masuk invoice, tapi itu biasanya ada saja yang memberikan terlambat, tidak lengkap, kadangkala ini yang menjadi problem. Dengan data yang tidak lengkap ini akan mempengaruhi indek komulatif dengan kita. Jadi dimohonkan kerjasamanya,” jelas Rosmala Dewi.