Di sisi lain, Suyanto selaku Humas PT BBS sekaligus Kepala Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya menyatakan desanya yang juga menjadi salah satu desa penyangga tidak terdampak dari limbah perusahaan.
“Kalau di desa kami, hanya sesekali tercium bau menyengat. Tapi itu bukan berasal dari limbah CPO,” ujarnya.
Kasus dugaan pencemaran limbah PT BBS ini menjadi sorotan publik. DPRD Bengkulu Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.