Kepahiang – Akhir tahun 2025 ini Bidang Aset BKD Keuangan Kabupaten Kepahiang kembali akan melelang kendaraan dinas dan dibuka secara umum.
Kendaraan yang akan dilelang ini karena sudah memasuki usia lelang dan butuh peremajaan.

Kendaraan dinas yang akan dilelang berusia antara 7 sampai 10 tahun dan sudah tidak efektif untuk dipakai sebagai kendaraan dinas operasional OPD.
Kabid Aset BKD Keuangan Herwin Noviansyah mengatakan, sampai saat ini sudah beberapa OPD yang telah mendaftarkan kendaraan dinas untuk dilelang.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada seluruh OPD agar mendaftarkan kendaraan yang akan dilelang. Terlebih kendaraan yang sudah tak terpakai lagi, dari pada menjadi beban daerah untuk membayar pajak.

“Memang kita sekarang membuat edaran pada OPD agar segera mengusulkan terkait barang ataupun kendaraan yang bisa dilakukan pelelangan,” ujar Herwin Noviansyah.