Seluma – Paripurna agenda kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun 2025 telah diteken bersama antara pimpinan DPRD Seluma dengan Wakil Bupati pada Jumat sore.
Wakil Bupati Seluma, Gustianto didampingi Penjabat Sekretaris Pemkab Seluma, Deddy Ramdhani menjelaskan dalam kesepakatan KUA-PPAS tersebut salah satu poin utamanya yakni melakukan pergeseran anggaran yang belum terpakai untuk membayar kegiatan kepada para kontraktor, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun alokasi dana baru dapat dianggarkan setelah adanya pendapat hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Seluma, serta pembayaran utang Pemda lainnya sesuai LHP BPK RI Tahun 2024 lalu.