“Jadi kita menyelesaikan yang belum terselesaikan. Jadi lebih fokus ke 2026 untuk kegiatan fisiknya,” ujar Wakil Bupati Seluma, Gustianto.
“Hasil kesepakatan di APBD 2025 ini kita anggarkan untuk pembayaran yang bersumber dari dana desa. Itu nanti penganggarannya setelah keluar pendapat dari kejaksaan, estimasinya mungkin minggu depan sudah keluar,” tambah Deddy Ramdhani.
Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, April Yones menerangkan setelah paripurna kesepakatan KUA-PPAS, pihaknya akan menjadwalkan rapat Banggar kembali sebelum dilakukan ketuk palu APBD Perubahan pada 22 September mendatang.

“Rencana ketuk palu tanggal 22 September, nanti kami Banggar kembali,” ujar April Yones.
Untuk diketahui, sisa utang belanja Pemkab Seluma Tahun Anggaran 2024 lalu yang belum terbayarkan senilai Rp38 miliar lebih, dari total utang belanja Pemkab Seluma senilai Rp 46 miliar lebih yang telah diangsur pembayarannya di Tahun 2025 ini.

















