<strong>Seluma</strong> – Paripurna agenda kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun 2025 telah diteken bersama antara pimpinan DPRD Seluma dengan Wakil Bupati pada Jumat sore. Wakil Bupati Seluma, Gustianto didampingi Penjabat Sekretaris Pemkab Seluma, Deddy Ramdhani menjelaskan dalam kesepakatan KUA-PPAS tersebut salah satu poin utamanya yakni melakukan pergeseran anggaran yang belum terpakai untuk membayar kegiatan kepada para kontraktor, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU). Namun alokasi dana baru dapat dianggarkan setelah adanya pendapat hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Seluma, serta pembayaran utang Pemda lainnya sesuai LHP BPK RI Tahun 2024 lalu. [caption id="attachment_3723" align="alignnone" width="1048"]<img class=" wp-image-3723" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-13-at-09.10.59-1-300x168.jpeg" alt="" width="1048" height="587" /> Wakil Bupati Seluma, Gustianto[/caption] Sedangkan untuk kegiatan fisik, Pemkab Seluma akan lebih fokus dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 mendatang. Sebab, jika dipaksakan di APBD Perubahan ini, akan terhambat oleh waktu yang tidak memungkinkan lagi.<!--nextpage--> “Jadi kita menyelesaikan yang belum terselesaikan. Jadi lebih fokus ke 2026 untuk kegiatan fisiknya,” ujar Wakil Bupati Seluma, Gustianto. “Hasil kesepakatan di APBD 2025 ini kita anggarkan untuk pembayaran yang bersumber dari dana desa. Itu nanti penganggarannya setelah keluar pendapat dari kejaksaan, estimasinya mungkin minggu depan sudah keluar,” tambah Deddy Ramdhani. Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, April Yones menerangkan setelah paripurna kesepakatan KUA-PPAS, pihaknya akan menjadwalkan rapat Banggar kembali sebelum dilakukan ketuk palu APBD Perubahan pada 22 September mendatang. [caption id="attachment_3724" align="alignnone" width="1045"]<img class=" wp-image-3724" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-13-at-09.10.59-2-300x168.jpeg" alt="" width="1045" height="585" /> Ketua DPRD Seluma, April Yones[/caption] “Rencana ketuk palu tanggal 22 September, nanti kami Banggar kembali,” ujar April Yones. Untuk diketahui, sisa utang belanja Pemkab Seluma Tahun Anggaran 2024 lalu yang belum terbayarkan senilai Rp38 miliar lebih, dari total utang belanja Pemkab Seluma senilai Rp 46 miliar lebih yang telah diangsur pembayarannya di Tahun 2025 ini.<!--nextpage--> <strong>Hari Adiyono</strong>