Nasional – Persaingan masuk sekolah kedinasan, termasuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil), dikenal sangat ketat.
Kini, muncul wacana baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang brpotensi mengubah skema seleksi.
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) diusulkan bisa menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerimaan calon taruna dan taruni.
Mengganti Peran UN dan Rapor
Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan dalam sebuah diskusi di Bali bahwa TKA diharapkan bisa mengambil posisi yang dulu dipegang Ujian Nasional (UN).
Sebelumnya, sebelum UN dihapus pada 2021, hasil ujian tersebut sering dipakai sebagai salah satu acuan utama untuk masuk Akmil, Akpol, maupun sekolah kedinasan lainnya.
Setelah UN tak lagi berlaku, penilaian digantikan oleh nilai rapor dan ijazah. Sayangnya, model ini kerap dipandang kurang objektif karena masih ada kemungkinan “sedekah nilai” dari pihak sekolah.