
Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu ini bermula mulai dari seleksi penerimaan siswa baru SMAN 5 Bengkulu tahun ajaran 2025/2026.
Saat itu SMA Negeri 5 Kota Bengkulu memiliki kuota sebanyak 432 murid dan saat itu 334 murid yang diterima resmi.
Namun saat daftar ulang, jumlah siswa bertambah hingga 504 orang. Akibatnya 72 murid tidak memperoleh kuota Dapodik. Kemudian sebagian besar murid dipindahkan ke sekolah lain, sementara saat ini masih ada 11 murid yang tetap bertahan di SMAN 5.
Sejak awal September, 11 murid tersebut tidak lagi mengikuti pembelajaran di kelas dan hanya belajar mandiri di perpustakaan atau kantin.
Kondisi ini, menurut KemenHAM menimbulkan tekanan psikologis dan bertentangan dengan prinsip hak anak atas pendidikan yang layak.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan.