Bengkulu – Setelah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu pada hari Kamis, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu melanjutkan penggeledahan pada Jumat (12/9).
Penggeledahan ini dilakukan di rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Tabrani, yang beralamat di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan.
Disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda, serta alat komunikasi berupa handphone.

Langkah ini bertujuan memperkuat pembuktian penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Namun penggeledahan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.

















