“Hari ini kita melakukan penggeledahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Labkesda. Kita melakukan penggeledahan untuk memperkuat pembuktian. Saat ini ada dokumen penting yang kita peroleh,” ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak.

Sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kesehatan serta dua rumah milik kontraktor pelaksana. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen, dua laptop, serta satu unit mobil. Saat ini kerugian negara masih dalam proses perhitungan auditor dan diperkirakan melebihi LHP temuan BPK.
Untuk diketahui perkara tersebut berawal dari temuan audit BPK dengan nilai TGR mencapai Rp 916 juta yang tidak kunjung dikembalikan oleh pihak pelaksana. Sejauh ini sudah lebih dari 20 saksi diperiksa, termasuk sejumlah saksi ahli.
Adrian M Yusuf
			
                                
















