Tak hanya denda PKB dan pajak progresif, untuk kendaraan mutasi masuk juga diskon sebesar 50%. Sedangkan untuk BBNKB kendaraan bekas menjadi gratis. Ada pula diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.
9. Kalimantan Selatan
Berlaku hingga akhir tahun atau 31 Desember 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan dan diskon 25% PKB kendaraan pribadi.
10. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Tak ketinggalan, di NTB program pemutihan pajak kendaraan berlangsung sampai dengan 30 September 2025.
Program ini menawarkan keuntungan berupa diskon 25% bagi wajib pajak tertib 4 tahun dan tunggakan 2021–2024, serta pemutihan tunggakan sebelum 2019.
Tak hanya itu, ada pula diskon 50% untuk yayasan dan pesantren, serta bebas pajak untuk kendaraan luar NTB yang mutasi masuk.
11. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pemerintah NTT juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sampai 30 September 2025. Keuntungan dari program tersebut adalah pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ.
Tak hanya itu, melalui program ini ada juga penghapusan pajak progresif, diskon 50% untuk tunggakan PKB dan kendaraan mutasi masuk, serta potongan berdasarkan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

















