Keputusan strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
Perlu diketahui pula, bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan PT PLN (Persero) dan telah dikonfirmasi oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Tri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Dengan demikian, untuk tarif listrik mulai tiga bulan ke depan dipastikan tetap sama dengan triwulan III (Juli-September) 2025.
Rincian Tarif Listrik
Penerapan tariff adjustment terakhir kali dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3), sementara golongan lainnya terakhir disesuaikan pada tahun 2020.