Seluma – Dalam waktu dekat ini, Inspektorat Seluma segera melakukan ekspose hasil audit bersama Unit Tipikor Polres Seluma.
Hal itu menyusul telah selesainya audit atas kerugian negara dari realisasi APBDes Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, tahun anggaran 2024.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim, mengatakan audit ini dilakukan atas permintaan Polres Seluma setelah dinaikkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan atas realisasi APBDes Dusun Tengah tahun 2024 lalu.
Awalnya, Inspektorat melakukan audit investigasi atas realisasi Dana Desa Dusun Tengah dan terdapat dugaan penyimpangan sebesar Rp 613 juta.
Temuan pada audit investigasi bersumber dari sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan atau bahkan tidak dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Namun, temuan tersebut tidak dikembalikan sampai batas waktu 60 hari. Kemudian hasil audit tersebut disampaikan ke Polres Seluma. Setelah perkaranya ditingkatkan, Polres Seluma kembali meminta dilakukan audit. Saat ini audit sudah selesai sehingga tinggal menunggu ekspos bersama Polres Seluma.
 
			 
                                

















