Seluma – Diduga terlibat skandal asusila, Pemkab Seluma menunjuk Penjabat Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Taba.
Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Taba dan agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan, akan dijabat oleh Penjabat Sementara dari kantor camat.
“Jabatan Kades Taba akan digantikan Penjabat Sementara dari PNS kantor camat Talo Kecil, agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan,” tegas Gustianto.
Keputusan pemberhentian SN selaku Kades Taba dilakukan Pemkab Seluma sebagai tindak lanjut dari rekomendasi dari Inspektorat Seluma.
Dalam skandal yang menjerat SN tersebut, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan dan para saksi dalam perkara ini.

Pemerintah Kabupaten Seluma juga menyatakan kesiapannya jika digugat di PTUN, atas keputusan pemberhentian oknum Kades Taba berinisial SN yang terlibat dalam skandal asusila dengan oknum Wakil Ketua BPD Taba berinisial MU dan videonya telah viral beredar di tengah-tengah masyarakat.
 
			 
                                

















