Seleksi ini juga digelar karena masa jabatan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu telah berakhir pada 18 September 2025, sehingga kebutuhan Sekda definitif harus segera dipenuhi.
“Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu berjumlah lima orang. Dalam rapat pansel kita bahas kesiapan, termasuk jadwal yang sudah disusun sedemikian rupa,” ujar Rusmayadi.
Rendra Aditya Gunawan
Page 2 of 2