Dikatakan Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, jika ruas tol yang difungsikan ini akan menghubungkan antara Balikpapan dengan Penajam Paser Utara, sekaligus memberikan akses menuju Kalimantan Selatan serta Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN (KIPP-IKN).
Jadwal dan Jam Operasional Tol Balikpapan-IKN
Tol Balikpapan-IKN akan difungsikan mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Selama periode tersebut, jalan tol hanya dibuka pada pukul 06.00 hingga 18.00 Wita setiap hari.
Pengelola menegaskan bahwa pengoperasian ini hanyalah bersifat sementara saja, karena sejumlah fasilitas pendukung masih dalam tahap penyempurnaan.
Namun demikian, kondisi jalur dipastikan telah siap dan aman jika untuk digunakan.
Ruas Tol IKN yang Difungsikan Ruas tol yang dibuka dipilih berdasarkan tingkat kesiapan konstruksi tertinggi dan hasil pemeriksaan teknis di lapangan.
Trase fungsional meliputi:
- Seksi 3A Karang Joang – Kawasan Kariangau Terminal (KKT Kariangau)
- Seksi 3B menuju Simpang Tempadung
- Seksi 5A hingga Jembatan Pulau Balang
- Jembatan Pulau Balang bentang panjang dan pendek
- Seksi 5B menuju Simpang Riko
- Seksi 6A menuju Simpang ITCI – Sepaku, akses utama menuju KIPP IKN
Total panjang ruas tol fungsional yang dibuka mencapai 50,2 kilometer. Seluruh ruas tersebut telah melalui evaluasi teknis untuk memastikan keamanan kendaraan yang melintas.

















