Sebelumnya terdakwa berencana melaporkan adanya dugaan pemotongan intensif BPJS oleh Kepala Puskesmas, namun jika bersedia menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta, maka rencana laporannya ke APH tidak dilakukannya.
Namun Kepala Puskesmas hanya menyanggupi Rp 10 juta sebelum akhirnya aksi pemerasan ini digagalkan oleh tim Kejari Seluma.
Hari Adiyono
Page 2 of 2