Nasional – Apakah sahabat Camkoha sedang dalam kebutuhan darurat dan mempertimbangkan untuk mengambil pinjaman online (pinjol)?
Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami bahwa tidak semua pinjol aman digunakan.
Salah memilih layanan pinjol bisa berujung pada kehancuran finansial Anda.
Oleh karena itu, mengenali ciri-ciri pinjol berbahaya adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko yang tidak diinginkan.
Berikut adalah beberapa tanda-tanda pinjol yang berbahaya dan patut dihindari:
1. Informasi Perusahaan Tidak Jelas
Pinjol ilegal biasanya tidak memberikan informasi yang jelas tentang identitas mereka. Nama perusahaan, alamat kantor, atau kontak yang dapat dihubungi sering kali tidak tercantum atau tidak valid. Hal ini membuat Anda sulit untuk melacak mereka jika terjadi masalah.
2. Tidak Ada Layanan Pengaduan Nasabah
Pinjol resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) wajib menyediakan layanan pengaduan nasabah. Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki layanan ini, sehingga keluhan Anda tidak akan ditanggapi atau diselesaikan secara profesional.
 
			 
                                

















