Ketiga pelaku, yang juga berstatus pelajar tersebut, yakni MR (19), AW (19), dan RS (13), ditangkap saat melintas di Jalan Gandaria, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Sabtu (23/8).
“Para pelaku saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Seluma untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Andjas.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., membenarkan penangkapan tersebut.