<strong>Bengkulu</strong> – Pembahasan KUA-PPAS rencananya digelar Tim Banggar DPRD Seluma dengan TAPD Pemkab pada pekan depan. Salah satu pembahasan dalam penyusunan plafon APBD Perubahan nantinya, yakni soal penyelesaian utang sejumlah kegiatan fisik di tahun 2024 lalu yang tertunda bayar akibat adanya efisiensi anggaran. Diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, DPRD Seluma menyatakan kesiapannya untuk membayar utang Pemda Seluma di tahun anggaran 2024 lalu, asalkan ada surat pengakuan utang dari Pemkab Seluma yang menjadi dasar acuan DPRD. <blockquote>“Di APBD-P kami dari dewan siap menganggarkan dengan kemampuan keuangan, asalkan ada pengakuan utang dari pihak, karena dasar kami menganggarkan itu,” ujar Sugeng Zonrio, Wakil Ketua II DPRD Seluma.</blockquote> Sementara itu, diketahui jika ditotal, jumlah utang atau tunda bayar di tahun 2024 lalu mencapai Rp43 miliar, yakni di 3 OPD di lingkungan Pemkab Seluma. Rinciannya, yakni Dinas PUPR Seluma Rp26 miliar,<!--nextpage--> Dinas Kesehatan Seluma Rp11 miliar, dan Dinas Dikbud Seluma Rp6 miliar. Utang ini pun berasal dari tiga mata anggaran, yakni APBD Seluma, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU). Jumlah ini sebenarnya telah berkurang, mengingat Bupati Teddy telah mencicil sejumlah pembayaran, termasuk utang Jamkesda BPJS Kesehatan sebesar Rp2,5 miliar. Sejumlah utang tersebut dapat lunas dibayarkan apabila dana bagi hasil tahun 2024 lalu masuk ke Kas Daerah (Kasda), baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat.<!--nextpage--> <strong>(Hari Adiyono)</strong>