Bengkulu – Jual gadis ke pria hidung belang, Brimob gadungan ditangkap Resmob Macan Gading dan Unit PPA Polresta Bengkulu.
Brimob gadungan berinisial RR, warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini ditangkap pada Sabtu (34/8) malam di eks lokalisasi, Kota Bengkulu.
Mengaku sebagai anggota Polri di kesatuan Brimob, RR terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, pelaku berinisial RR ini sehari-hari bekerja sebagai bartender di salah satu kafe di eks lokalisasi Pulau Baai.
RR ditangkap karena menjual seorang wanita asal Kabupaten Bengkulu Selatan ke pria hidung belang.
Bahkan mirisnya lagi, oleh pelaku sempat menyekap korban semenjak awal bulan Agustus. Penuturan Kompol.
Sujud, untuk memuluskan aksinya tersebut, pelaku RR mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob Polda Bengkulu saat berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

Singkat cerita, keduanya pun menjalin hubungan. Bahkan pelaku sempat menawarkan dan menjanjikan memasukkan korban bekerja di rumah sakit Bhayangkara, hingga terakhir dijanjikan akan dinikahi.

















