Menyikapi adanya surat pengaduan ini, Sekretaris Disnakertrans Seluma Iksan Sahudi ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Seluma untuk menentukan langkah selanjutnya.
Merespon adanya konflik internal di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma ini, Bupati Seluma Teddy Rahman telah memanggil kedua belah pihak, baik Wanharudin selaku Kadisnakertrans maupun Sekretarisnya, Iksan Sahudi.
“Terkait dengan kesalahpahaman antara Kepala Disnakertrans dan Sekretaris Disnakertrans, menurut saya memang harus kita diskusikan dengan kepala dingin, Insyaallah itu tidak perlu dilakukan lagi, karena semua hal ini hanya kesalahpahaman, semoga dengan kejadian ini kita sama-sama belajar saling menghargai, saling mendengarkan dan sama-sama mencari solusi dengan tidak perlu dengan emosi, sebelum melibatkan intansi lain ini merupakan internal dari Pemerintah Kabupaten Seluma, kita selesaikan secara internal,” kata Bupati Teddy.
“Kedua belah pihak, baik pak Kadis maupun pak Sekretaris Disnakertrans sudah menghadap dan menceritakan kronologisnya dan menurut saya bukanlah masalah yang besarlah, hanya kesalahpahaman, sehingga perlu didiskusikan secara dingin,” lanjut Bupati Teddy Rahman.

















