Maka ditetapkan di tahun anggaran 2026 sekitar Rp 40 triliun dari Rp 60 triliun atau 67 persen dana desa akan dialokasikan khusus untuk pembangunan KDMP.
Di tingkat daerah, perhitungan awal menunjukkan 67 persen dari total alokasi dana desa bengkulu utara atau sekitar Rp 97 miliar akan difokuskan untuk pembangunan KDMP.
Fahmi menambahkan, kendati regulasi turunan secara teknis masih dalam proses, Pemerintah Daerah menjamin pembangunan di desa tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Saat ini seluruh pemerintah desa telah menggunakan sistem keuangan desa untuk menyusun perencanaan, penganggaran hingga penetapan APBDES 2026 yang ditargetkan rampung pada 31 Desember mendatang.
“Kabupaten Bengkulu Utara siap melaksanakan apapun programnya, apa lagi aplikasi Siskeudes 2026 sudah dipegang semua oleh aparat pemerintah desa, pelaksanaan penetapan rancangan APBD sudah akan mulai dilaksanakan. Kita harapkan 31 Desember 2025 sudah selesai ditetapkan semua,” ujar Fahmi Riza.
Novan Alqadri

















