Bengkulu – Kejati Bengkulu sudah menetapkan dan menahan 12 orang sebagai tersangka dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara.
Pengembangan dugaan korupsi sektor pertambangan ini masih terus berlanjut.
Terakhir penyidik Kejati menggeledah rumah Iryanka Aditya selaku orang kepercayaan tersangka Bebby Hussy.
Dalam penggeledahan itu, Kejati Bengkulu menyita sejumlah berkas dan kwitansi aliran uang.
Tidak hanya itu, ternyata beberapa unit handphone milik Iryanka Aditya juga disita dan saat ini sedang diperiksa Kejati Bengkulu melalui digital forensik.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menegaskan bahwa ada kemungkinan penambahan tersangka baru dalam perkara yang ditanganinya tersebut.
Danang dengan tegas mengatakan dalam perkara ini tidak ada pembatasan dalam jumlah penetapan tersangka dan kemungkinan bertambah sangat bisa terjadi.
Ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan dan penyitaan barang milik Iryanka, Danang mengeskan pihaknya masih mendalami sejumlah bukti yang diamankan.
“Kita terus dalami keterlibatan pihak lain, Iryanka sampai saat ini masih saksi, penambahan tersangka tidak menutup kemungkinan,” kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu.
Ditambahkan Kasi Penyidikan selain sudah mengamankan sejumlah berkas dan kwitansi dirumah Iryanka, beberapa handphone dirumah Iryanka sudah disita untuk dilakukan penyidikan mendalam.
“Tentunya kalau sudah kita lakukan uapaya paksa penggeledahan, pasti ada pertimbangannya,” tegas Danang.
Daftar Tersangka yang Ditahan Kejati Bengkulu:
- Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri
- Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa
- Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy
- General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy,
- Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh.
- Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman,
- Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman,
- Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander,
- Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024. Sunindyo Suryo Herdadi.
Kejati Bengkulu juga menetapkan Awang, adik kandung Bebby Hussy dan Andy Putra, kerabat Bebby Hussy sebagai tersangka Perintangan. TPPU Bebby Hussy Sakya Hussy dan Agusman.