Sementara jabatan saksi Wilfred merupakan penasihat teknis pertambangan PT. Ratu Samban Minning.
Kasi penyidikan Kejati Bengkulu menegaskan bukan tidak mungkin dalam perkara tersebut akan ada pihak lainnya ikut terseret.
“Sejauh apa peran saksi ini, pihaknya saat ini masih mendalami dan akan disampaikan nantinya.
Namun kita pastikan akan memeriksa semua pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, jelas Kasidik.
(Rendra Aditya)
Page 2 of 2

















