Umar Radhiyallahu anhu lalu bertanya: “Ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu. Tadi ada jenazah lewat lalu mendapatkan pujian, maka engkau mengatakan : “Wajib baginya, wajib baginya, wajib baginya”. Dan lewat jenazah yang lain, lalu mendapat celaan, maka engkau mengatakan: “Wajib baginya, wajib baginya, wajib baginya”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Siapa yang kalian puji dengan kebaikan, maka wajib baginya surga, dan siapa yang kalian cela, maka wajib baginya neraka. (Para malaikat adalah saksi Allah di langit) sedang kalian adalah saksi Allah di muka bumi. Kalian adalah saksi Allah di muka bumi. Kalian adalah saksi Allah di muka bumi. Kalian adalah saksi Allah di muka bumi. (Dalam sebuah riwayat: Orang-orang yang beriman adalah saksi Allah di muka bumi. Allah memiliki para malaikat yang mengucapkan sesuai dengan penilaian Bani Adam terhadap seseorang, baik itu kebaikan atau keburukannya.
Dari Abul Aswad Ad-Daili berkata : Aku mengunjungi Madinah ketika terjadi wabah sehingga terjadilah kematian dengan cepat. (Suatu saat) aku duduk di samping Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu, tiba-tiba lewatlah jenazah, lalu jenazah tersebut mendapat pujian. Maka Umar berkata: “Wajib”. Lalu aku bertanya: “Apa yang wajib wahai Amirul Mukminin?” Beliau menjawab: “Aku mengatakan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Seorang muslim siapun dia yang mendapat kesaksian kebaikan dari empat orang, maka Allah akan memasukkannya ke surga”. Maka kami bertanya: Tiga orang. Nabi menjawab: “Begitupula (kesaksian) tiga orang“. Kemudian kami bertanya lagi: “Dua orang”. Maka Nabi menjawab: ” Begitupula (kesaksian) dua orang“. Kami tidak bertanya kalau satu orang.