Dalam investasi itu RV menjanjikan atau mengimingi para korban akan mendapatkan bunga besar, mencapai 30% dari modal.
Dan dalam waktu beberapa bulan Roles telah menyetorkan dana lebih Rp 165 juta. Sayangnya modal tersebut belum dikembalikan seluruhnya oleh terlapor hingga kini.
Tak hanya roles, dugaan penipuan serupa juga dialami puluhan warga lain. Berdasarkan data awal yang dikumpulkan setidaknya tercatat sekitar 105 orang dari berbagai desa di Kecamatan Ilir Talo termasuk Desa Tanah Abang, yang menjadi korban aksi perlapor RV, dengan total kerugian mencapai lebih Rp 2 miliar.
Akbar menyebut pola terlapor RV ini mirip dengan skema ponzi. Yakni membayar keuntungan investor lama dari dana yang masuk dari investor baru.
Terkait laporan yang sebelumnya dilakukan Robert warga Tanah Abang, menurutnya berbeda dengan laporan kliennya ini, karena kliennya melaporkan RV yang diduga merupakan atasan VC warga Desa Tanah Abang Kecamatan Ilir Talo yang sebelumnya dilaporkan Robet atas kasus yang sama.
“Nanti yang memang terlibat dalam kasus ini nanti bisa menyatu ataupun nanti bisa dibongkar lebih dalam lagi tentang investasi ini. Semoga laporan kita ini ada hasil,” Muhammad akbar
Kapolres Seluma Akbp Bonar Ricardo P. Pakpahan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, terlebih tidak masuk dalam pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK).
“Penawarannya memang cukup menggiurkan, sehingga ada sebagian dari kita yang memang tidak mengecek terlebih dahulu investasi tersebut langsung melaksanakan komunikasi. Jadi, kami himbau agar amsyarakat yang mau berinvetasi perhatikan benar semuanya,” ucap Akbp. Bonar Ricardo P. Pakpahan
Hari Adiyono
 
			 
                                

















