Bengkulu – Kuasa hukum Gubernur Helmi Hasan membantah adanya Informasi hoax dari akun media sosial yang menyampaikan tentang Gubernur Helmi Hasan.
Akun tersebut menyampaikan jika Helmi Hasan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase menyebut salah satu akun media sosial telah menyebarkan informasi hoax.
Ana dengan tegas membantah adanya pemeriksaan tentang Helmi Hasan seperti yang ada dalam isi akun media sosial tersebut.
Ana mengatakan, jika Gubernur Helmi Hasan sedang mengikuti kegiatan dakwah di Jakarta dan persiapan pelantikan pengurus dakwah.
“Apa yang disampaikan akun media sosial tersebut tidaklah benar dan bisa dipastikan Hoax yang menyebutkan jika Bapak Gubernur diperiksa oleh Kejagung RI. Bapak Gubernur sedang ada kegiatan di Jakarta persiapan Dakwah,” kata Ana Tasia Pase, Rabu (29/10/2025).
Ana menyampaikan dalam beberapa hari jika pelaku tidak mencabut berita atau informasi yang disampaikan, maka pihaknya akan tegas mengambil langkah-langkah hukum bahkan membuat laporan resmi ke Polisi.
 
			 
                                

















