“Artinya PT Tums yang HGU nya 116 hektare itu sudah habis dari tahun 2021, berarti tanah itu menjadi tanah negara. Nah kita mohon kepada negara kepada pemerintah Kementerian ATR kita gunakan itu untuk kemakmuran rakyat,” ujar Sekda Hartono.
Adrian M Yusuf
Page 2 of 2

















