Bengkulu Selatan – Pria berinisial DS (29), warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, harus menerima tindakan tegas dari aparat kepolisian setelah melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pelaku ditembak pada bagian kaki oleh Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada Selasa (11/11/2025).
Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil minibus jenis Suzuki Carry milik warga di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena DS berusaha menyerang petugas ketika proses penangkapan berlangsung.
“Pelaku menyerang anggota saat diamankan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya,” ungkap Iptu Akhyar.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, istri pemilik rumah keluar untuk menemani anaknya ke kamar mandi. Ketika kembali, mobil yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, yang memperlihatkan dua orang tak dikenal mendorong mobil keluar dari garasi sebelum melarikan diri.

















