Namun setelah sore hari terlapor PY tidak kunjung kembali hingga pelapor bersama ibunya mendatangi tempat kerja terlapor, dan ternyata PY telah berhenti dari pekerjaannya.
Selanjutnya sri dan anaknya mendatangi kontrakan terlapor namun didapati kontrakan terlapor tidak ada. Bahkan beberapa barang elektronik yang dibelikan Sri juga tidak ada lagi, dan terlapor tidak lagi dapat dihubungi.
“Kalau boleh kito minjam, bu (katanya terlapor). Udahlah pakailah kata aku tapi dengan syarat ibu mohon motor tu dibawah 6 bulan ni jangan sampai telat. Ku kasihlah surat motor. Abis itu ksini lagi kasikan sama ibu, iya katanya masih nunggu bos makan. Ku tunggu sampai jam 3 sore, tidak datang juga, pegilah ke tempat kerjanya. Pas ditanya, rupanya dia lah resign dua hari,” terang Sri Mila Rahayu
Saat ini peristiwa tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Sektor Selebar.
Adrian M Yusuf
 
			 
                                

















