Bengkulu – Mahasiswi di Kota Bengkulu jadi korban penipuan dengan modus bisnis.
Korban bernama Febbriola Putri merupakan mahasiswi berusia 21 tahun yang tinggal di Jalan Medan Baru, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Peristiwa berawal Rabu 17 Desember 2025 lalu, saat korban menerima pesan melalui aplikasi Telegram dari pihak yang mengaku manajemen brand kosmetik.
Terlapor itu mengajak korban bergabung dan menjanjikan bonus uang serta produk kosmetik dengan syarat korban harus mengikuti arahan sistem tersebut.
Korban yang tergiur kemudian melakukan transfer secara bertahap melalui layanan perbankan elektronik ke beberapa rekening berbeda.
Pada hari pertama korban mengirimkan uang lima kali dengan total Rp 8.130.000, lalu Kamis sore 18 Desember korban mengirim uang lagi sebesar Rp 26 juta.
Kecurigaan korban muncul saat terlapor meminta kembali sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pajak dan akhirnya korban memutuskan untuk melapor ke Polresta Bengkulu dengan total kerugian mencapai Rp 64.135.862.
(Untung Sari)

















