Aini Sahara menambahkan semoga ke depannya kegiatan Mahkamah Agung Peduli terus berlanjut dan dapat memberikan bantuan yang lebih banyak lagi, sehingga lebih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan dapat dijangkau oleh program ini.
“Alhamdulillah, Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu pada tahun ini kembali bisa melaksanakan kegiatan Mahkamah Agung Peduli. Pondok Tahfidz Qur’an Yatim dan Duafa Generasi Al Kahfi hingga saat ini masih membutuhkan dukungan yang besar baik dari sisi sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, kurangnya ruangan kelas yang memadai terkadang membuat proses belajar mengajar harus dilakukan di Masjid Pondok Tahfidz Qur’an Yatim & Duafa Generasi Al Kahfi‘‘ ujar Aini Sahara, Hakim PTUN Bengkulu.