Nasional – Setiap tanggal 8 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU). Sebuah momentum penting untuk mengingatkan masyarakat tentang arti penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, sekaligus berkelanjutan.
Peringatan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pada tahun 2025, peringatan HANTARU terasa semakin istimewa karena diluncurkan logo resmi terbaru dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita.”
Logo ini tak hanya desain saja karena juga simbol komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan tanah sekaligus memastikan ruang diatur secara adil, seimbang, dan berpihak pada masa depan bangsa.
Filosofi Logo HANTARU 2025
Setiap elemen dalam logo mengandung makna mendalam yang mewakili arah kebijakan Kementerian ATR/BPN:
– Daun dan Gedung
Kehadiran dua elemen ini menggambarkan keseimbangan pembangunan perkotaan dan pedesaan.
Gedung melambangkan kemajuan infrastruktur, sementara daun menegaskan pentingnya ruang terbuka hijau agar air, udara, dan ekosistem tetap terjaga.

















