Ahmad Rifa’i sebesar Rp 277 juta subsider 3 tahun penjara dan jaya mersa sebesar Rp 324 juta subsider 4 tahun penjara.
Terhadap tuntutan jaksa penuntut umum tersebut terdakwa melalui penasihat hukumnya Hotma T Sihombing, menyatakan akan menyampaikan pembelaan atau pledoi, pada sidang selanjutnya.
Rendra Aditya
Page 2 of 2

















