<strong>Seluma</strong> – Konflik internal di pemerintahan Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu memanas. Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah melimpahkan hasil audit investigasi yang menemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa bernilai ratusan juta rupiah tahun 2024. Kini giliran mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru, Hardi Yansah yang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma pada Rabu sore (22/10). Hardi Yansah menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma pada tahun 2020, 2021, 2023 dan 2025. Kepada RBTV, Hardi dan rekannya mengatakan datang ke Kejari Seluma ingin melapor dan memberikan berkas laporan penggunaan dana desa sejak dari tahun anggaran 2020, 2021, 2023 dan 2025 Hardi mengaku menyerahkan dokumen berupa kuitansi, bukti pengeluaran dengan cap basah, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang disebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. <blockquote>"Kedatangan kami hari ini, hanya ingin menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di tahun 2020, 2021, 2022, 2023 termasuk tahun 2025 ini.<!--nextpage--> Sesuai dengan Visi dan Misi pak Presiden, mengatasi korupsi dari akar demi kemajuan bangsa dan negara," ujar Hardi Yansah, mantan Sekdes</blockquote> <img class="alignnone size-full wp-image-7194" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-23-at-13.44.29-1.jpeg" alt="" width="848" height="478" /> Hardi menegaskan jika dugaan penyimpangan paling mencolok terjadi pada program ketahanan pangan serta beberapa kegiatan nonfisik yang diduga tidak pernah terlaksana atau fiktif. Selain itu, terdapat pula dugaan pengambilan anggaran di luar konteks APBDes, yang tidak pernah dibahas ataupun disetujui melalui musyawarah desa. <blockquote>"Terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa itu banyak, sesuai dengan bukti-bukti yang kita miliki. Bukti yang akurat, kuitansi, cap basah yang kita sampaikan ke Kejaksaan secara langsung," terangnya.</blockquote> Selain itu, dugaan lain yang turut disorot adalah adanya indikasi markup anggaran pada sejumlah proyek fisik. Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat perbedaan signifikan antara laporan volume pekerjaan dan kondisi nyata di lapangan. Namun, anggaran untuk kegiatan tersebut telah dicairkan sepenuhnya tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.<!--nextpage--> <strong>(Hari Adiyono)</strong>