Mian mengatakan, jika pengembangan KTM Lagita ini hanya mengandalkan dana APBD, maka akan lambat progres kemajuannya, sehingga Pemerintah Pusat harus turun langsung.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, pengembangan kawasan ini akan lambat. Tetapi kalau dikeroyok bersama oleh kementerian dengan dikomandani kepala daerah, progresnya akan lebih cepat,” ujar Mian.
Mian menjelaskan, KTM Lagita merupakan proyek percontohan Kota Transmigrasi era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dengan luas wilayah sekitar 99 ribu hektar dan jumlah penempatan transmigran sekitar 30 ribu KK (Kepala Keluarga), kawasan KTM Lagita ini diharapkan jadi model pembangunan Kota Transmigrasi pada masa depan.