Ternyata, semua itu sudah di skenario oleh pelaku RR. Saat berhubungan badan tersebut, korban tidak mengetahui jika pelaku merekam video secara diam-diam. Sejak saat itu, korban akhirnya dipaksa oleh pelaku untuk melayani sejumlah tamu di lokalisasi.
Korban yang awalnya menolak, tak berkutik dan takut karena pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan badan tersebut ke media sosial.
“Korban diancam untuk melayani tamu di eks lokalisasi itu. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur ke media sosial,” kata Kasat Reskrim.
Korban yang sudah dalam kondisi tertekan, akhirnya mencari cara dan akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Bengkulu.