
Dan awal perjumpaan pertama terjadi saat saudara korban ingin berobat kepadanya.
Hal tersebutlah membuat awal perjumpaan dengan korban menjadi aksi dugaan persetubuhan yang dilancarkan lebih dari tujuh kali di rumah tersangka.
Bahkan, aksi nekat tersangka ini terjadi juga saat malam hari, di mana istri dan anaknya sedang tidur di dalam kamar.
“Iya pak anak teman, karena perjumpaan pertama hingga suka sama-sama, dia kagum dan sayang. Menyesal pasti pak,” ungkap Jon saat diperiksa Penyidik PPA Polresta Bengkulu.