Pasca korban diikat, para perampok ini pun leluasa mengambil semua barang berharga milik korban yang ada di dalam pondok yang nilainya ditaksir sekitar Rp 64 juta lebih.
Barang-barang yang dikuras para kawanan perampok ini berupa:
- 18 karung kopi
- Uang tunai Rp 7 juta
- Emas 10 gram
- HP OPPO A3S
Pasca kawanan perampok ini meninggalkan lokasi, pasutri yang berhasil melepaskan ikatan ini langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Saat RBTV mengonfirmasi, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP. Sinar Simanjuntak menyampaikan jika Tim opsnal dari Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Selupu Rejang sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mencari petunjuk.
“Anggota sudah ke TKP dan saat ini memburu kawanan pelaku yang diduga kuat mengenali pasutri (korban) tersebut,” kata AKP. Sinar.
(Handril)