Bengkulu – Dua orang pelaku curanmor yang melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Selebar berhasil ditangkap.
Kapolsek Selebar, AKP. Bayu Heri Purwono mengatakan sebelumnya dua pelaku yang diamankan ini beraksi di wilayah Hukum Polsek Selebar dalam tempo semalam dengan hitungan jam.
“Dua sepeda motor digasak pelaku, dalam tempo semalam di lokasi kos dan rumah warga. Sepeda motor dicuri merupakan Honda Beat,” kata Kapolsek Selebar, AKP. Bayu Heri Purwono.
Trik menggunakan kunci T dalam melancarkan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor rupanya tidak sembarangan. Bahkan bagi pelaku curanmor, mereka harus belajar dengan mahir sebelum eksekusi.