Bengkulu – Dua orang pelaku curanmor yang melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Selebar berhasil ditangkap.
Kapolsek Selebar, AKP. Bayu Heri Purwono mengatakan sebelumnya dua pelaku yang diamankan ini beraksi di wilayah Hukum Polsek Selebar dalam tempo semalam dengan hitungan jam.
“Dua sepeda motor digasak pelaku, dalam tempo semalam di lokasi kos dan rumah warga. Sepeda motor dicuri merupakan Honda Beat,” kata Kapolsek Selebar, AKP. Bayu Heri Purwono.
Trik menggunakan kunci T dalam melancarkan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor rupanya tidak sembarangan. Bahkan bagi pelaku curanmor, mereka harus belajar dengan mahir sebelum eksekusi.
Hal itu diungkap dua pelaku curanmor berinisial EG dan EH yang ditangkap tim Resmob Macan Gading bersama Opsnal Macan Selebar di backup Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.

Kedua pelaku yang merupakan sepupuan berasal dari Lintang Empat Lawang mengaku jika mereka belajar menggunakan kunci T dari dusun tempat ia tinggal.
Usai mendalami ilmu tersebut, keduanya kemudian pergi ke Kota Bengkulu dengan naik mobil travel.
“Belajar dari dusun pak, gunakan kunci T,” ungkap pelaku saat hendak digiring ke Tahanan Polsek Selebar.
Ditambahkan Kapolsek Selebar, dua pelaku yang merupakan sepupuan yang diamankan ini bukan residivis, namun sudah piawai beraksi.
 
			 
                                

















