Mengaku panik, pelaku (RZ) langsung memukul kepala korban dengan batu pengganjal pintu.
Akibat perbuatannya itu, korban bagian kening korban harus dijahit sebanyak 6 jahitan, sementara bagian belakang kepalanya 3 jahitan.
Pasca kejadian tersebut pelaku kemudian memilih kabur dan bersembunyi.
“Saya panik pak pas tahu korban terbangun dan berteriak, langsung saya pukul kepalanya pakai batu,” ujar RZ alias BO.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Frengky Sirait membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian disertai kekerasan tersebut oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Seluma.
Terungkapnya pelaku tersebut, karena dicurigai polisi setelah pelaku yang sempat meninggalkan pekerjaannya menjaga kolam ikan, sejak beberapa hari terakhir pasca kejadian.
Pelaku saat digerebek polisi sempat akan kabur melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil dibekuk dan digelandang ke Polres Seluma berikut barang bukti.
(Hari Adiyono)

















